DISKUSI: Ketua ALFI/ILFA Kalsel Saut Nathan Samosir (kiri) bersama Humas ALFI/ILFA Kalsel H Djumadri Masrun (kanan) - Foto Dok |
TOPRILIS.COM, BANJARMASIN- Upaya mencari keadilan kini dilakukan oleh Assosiasi Forwarding Dan Logistik Indonesia (ALFI) dan Indonesian Logistics And Forwarders Association (ILFA) Kalsel serta Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Kalsel.
Hal itu setelah terbitnya kebijakan terbaru yang dikeluarkan dan disetujui oleh beberapa pihak seperti Waikota Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Dinas Satpol PP Kota Banjarmasin, Bagian Hukum Pemko Banjarmasin, Polresta dan Pertamina. Membuat 2 organisasi tersebut kini kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk keperluan anggotanya.
“Kebijakannya yaitu hanya mengijinkan truk milik anggota ALFI/ILFA dan APTRINDO Kalsel untuk mengisi BBM Bersubsidi hanya pada 2 SPBU saja, yaitu SPBU AKR dan SPBU 015,” ungkap Ketua ALFI/ILFA Kalsel Saut Nathan Samosir.
Padahal untuk SPBU AKR hanya memiliki kapasitas pengisian 8.000 liter yang akan di isi kembali pada 2 hari sekali. Begitu pula dengan SPBU 015 hanya memiliki kapasitas 5.700 liter yang akan di isi kembali pada 2 hari sekali.
“Saya tegaskan kalau hanya 2 SPBU itu mana cukup untuk mengisi sebanyak 200 truk anggota yang dimiliki oleh anggota ALFI/ILFA dan APTRINDO Kalsel,” keluhnya.
Kemudian yang mengherankan, justru untuk organisasi lain jatah tempat SPBU untuk mengisi BBM Bersubsidi di truk mereka sangatlah besar, padahal anggotanya hanya memiliki sebanyak 150 truk saja.
“Organisasi lain diberikan jatah 2 SPBU, yaitu SPBU 06 dengan kapasitas 32.000 liter dan SPBU 07 dengan kapasitas 26.000 liter. Dengan anggotanya yang hanya memiliki 150 truk tentu ini bagi kami sebuah ketidakadilan, harusnya kami juga disesuaikan karena ada 2 organisasi yang bernaung disini sementara organisasi lain tersebut hanya 1 organisasi saja yang bernaung didalamnya,” ketusnya.
Dirinya pun dalam kesempatan ini mengaku sudah mencoba melakukan koordinasi yang intensif dengan beberapa pihak terkait agar kebijakan ini bisa segera direvisi, namun hingga saat ini masih belum mendapatkan titik temu yang baik antar semua pihak yang terkait.
“Kami tidak habis pikir saja bagaimana cara mereka menghitungnya. Alasan mereka pun bermacam-macam, salah satunya karena sudah ada kesepakatan sebelumnya, padahal kesepakatan itu sudah kami batalkan dan tidak ditandatangani karena kami tidak setuju,” tegasnya.
Sementara itu, Humas ALFI/ILFA Kalsel H Djumadri Masrun menambahkan, jika masalah ini terus berlarut dan tidak ada solusinya, maka tentunya akan berpotensi berimbas kepada ketersediaan bahan pokok di Banua jelang momen lebaran.
Hal itu dikarenakan tidak cukupnya kuota BBM Bersubsidi yang disediakan, maka secara otomatis truk milik ALFI/ILFA dan APTRINDO tidak akan bisa mengirim barang secara cepat dan tepat waktu kepada para pedagang di pasar.
“Ujungnya kalau tidak cepat dan tepat waktu mengirim sembako ini akan ada potensi kekurangan stok dipasaran. Kalau demikian masyarakatlah yang dirugikan dan kami tidak bertanggungjawab apabila hal tersebut terjadi,” tukasnya.(fsl/ar)