Jokowi Perintahkan Mafia Minyak Goreng Diproses Hukum

 

WAWANCARA: Presiden RI Jokowi - Foto Dok

TOPRILIS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat penegak hukum terus melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Tanah Air. Jokowi menyebut tindakan para terduga mafia minyak goreng telah mempersulit dan merugikan masyarakat.

“Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tegas Jokowi, Jumat (20/5/2022) dilihat pada akun YouTube Sekretariat Presiden.


Di sisi lain, Jokowi akan terus memantau pasokan minyak goreng yang ada. Meski keran ekspor sudah dibuka Kembali, Mantan Walikota Solo ini memastikan pemerintah akan terus mengawasi agar tidak terjadi lagi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng nantinya.

“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” tambahnya.

Baru-baru ini Kejaksaan Agung juga telah menahan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. Lin Che Wei berperan bekerja sama dengan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Pada kasus mafia minyak goreng, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dari kalangan pengusaha dan salah satu Dirjen di Kementerian Perdagangan. Tersangka tersebut ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan terakhir Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.(rilisIndonesiaMaju/ar)

Lebih baru Lebih lama