KONFRENSI PERS: Presiden RI Jokowi saat membeberkan perkembangan Pandemi Covid-19 terkini - Foto Dok |
TOPRILIS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan masker di ruang publik. Pelonggaran aturan pemakaian masker ini pertama sejak lebih dari dua tahun lalu Indonesia dilanda pandemi Covid-19.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi, Selasa (17/5/2022) dilihat dari akun YouTube Sekretariat Presiden.
Kebijakan ini merupakan langkah awal transisi Indonesia dari pandemi menuju endemi. Hal itu didasari data dan perkembangan kasus yang diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui keterangannya.
Sekedar diketahui, pemakaian masker diwajibkan oleh pemerintah sejak tanggal 5 April 2020. Kewajiban itu sebulan lebih dari ditemukannya kasus pertama di Indonesia yakni pada tanggal 2 Maret 2022. 2 orang warga Depok, Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19.
Setelah 5 April 2020, berbagai himbauan disampaikan pemerintah untuk kewajiban pemakaian masker. Hal itu sejalan dengan rekomendasi dari badan Kesehatan dunia WHO. Pengawasan pun dilakukan dengan ketat, dengan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari pusat hingga daerah.
Berbagai kontroversi soal masker pun ikut dalam perjalanan pandemi di Indonesia. Mulai dari kelangkaan masker di pasaran, harga masker yang terus melonjak, hingga jenis masker yang dianjurkan oleh pemerintah.
Lebih dari dua tahun sejak diwajibkan pemakaian masker dan semua kontroversinya, kini masyarakat mulai dibebaskan dari pemakaian masker. Meski demikian, Jokowi masih menganjurkan beberapa kriteria yang tetap harus menggunakan masker.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas” tambahnya.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” timpalnya.(RilisIndonesiaMaju/ar)