WAWANCARA: Ketua DPW ALFI/ILFA Provinsi Kalsel Saut Nathan Samosir - Foto Dok |
TOPRILIS.COM, BANJARMASIN- Aksi demonstrasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) atau Indonesian Logistics and Forwarders Association (ILFA) Provinsi Kalsel baru-baru tadi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, yang menuntut ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara adil berbuntut pelaporan Ketua ALFI/ILFA Provinsi Kalsel Saut Nathan Samosir ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin.
Laporan ini dilakukan dikarenakan Samosir sapaan akrab Saut Nathan Samosir diduga saat melakukan aksi demontrasi membawa embel-embel sebagai Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Terkait tudingan dan pelaporan itu, Samosir merasa tidak pernah menyatakan dirinya sebagai Anggota DPRD Kota Banjarmasin saat memimpin unjuk rasa ALFI/ILFA Provinsi Kalsel di DPRD Kota Banjarmasin pada 28 Juli 2022 lalu.
Hal ini dibuktikan dengan surat permohonan aksi kepada polisi dan jawaban dari Polda Kalsel, bahwa saat itu dirinya bertindak sebagai Ketua DPW ALFI/ILFA Provinsi Kalsel.
“Silakan tanya kepada kawan-kawan dan pimpinan DPRD, adakah yang disalahi seorang anggota DPRD yang menjadi ketua organisasi? Adakah dalam tatib? Kalau ada, silakan tunjukkan, kalau ada saya akan mengundurkan diri,” paparnya, Selasa (2/8/2022) lalu di Kedai Trisakti 99 Banjarmasin.
“Jadi, tidak ada yang menyalahi aturan untuk permasalahan tersebut,” sambungnya.
Selanjutnya, terkait tuntutan dalam aksi penyampaian aspirasi lalu, berupa desakan pencabutan surat tentang jalur khusus untuk para sopir, hal itu dikarenakan pembagian jalur khusus tersebut dinilai tidak adil.
Kemudian terkait tuntutan pencabutan subsidi BBM jenis solar, dikarenakan selama ini pihaknya mengaku kesusahan dalam mendapatkannya.
“Bukan kami tidak pro rakyat, tapi apa gunanya ada SPBU Bio Solar bersubsidi, tapi kita angkutan logistik tidak bisa mendapatkannya," timpalnya lagi.
Sementara itu, dia juga membantah tudingan terhadap dirinya yang telah melakukan intervensi terhadap Wali Kota Banjarmasin dan juga di saat audiensi bersama Wakil Wali Kota Banjarmasin.
“Tidak ada intervensi di sana. Kalau memang saya bisa mengintervensi Wali Kota, sudah sejak surat pertama tidak akan seperti ini,” tukasnya.(Fsl/Ar)