Pemkot Banjarmasin Tambah Penyertaan Modal Untuk Bank Kalsel Sebesar Rp70 Miliar

SIMBOLIS: Pemko dan DPRD Banjarmasin saat mengesahkan Perda tentang penyertaan modal kepada Bank Kalsel - Foto Dok

TOPRILIS.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin sepakat menambah penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan atau Bank Kalsel (Perseroda) sebesar Rp70 miliar secara bertahap hingga 2026 mendatang. 

Perda penambahan penyertaan modal Pemko kepada Bank Kalsel tersebut ditetapkan pada rapat paripurna, Senin (19/9/2022) di Aula DPRD Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, penyertaan modal sebesar Rp70 miliar dimaksudkan untuk menjaga posisi Pemkot Banjarmasin sebagai pemegang saham kedua terbanyak setelah Pemprov Kalsel.

Selain itu penambahan penyertaan modal tersebut sebagai support pemerintah daerah, selaku pemegang saham untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun.

“Pemkot Banjarmasin mendukung agar Bank Kalsel tidak turun level menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H.M Yamin HR mengharapkan, penyertaan modal tersebut memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian Bank Kalsel mampu meningkatkan laba perusahaan, sehingga menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Banjarmasin, sesuai target yang diharapkan.

“Bank Kalsel diharapkan mampu ikut serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum,” katanya.

Dilain pihak, Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin mengapresiasi kepada semua pihak atas disahkannya Perda tersebut.

Menurut dia, dengan penyertaan modal tersebut Pemko Banjarmasin akan tetap berada di posisi kedua pemegang saham terbanyak.

“Kalau deviden yang didapatkan sekitar 12 persen tiap tahun,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Penambahan penyertaan modal Pemko kepada Bank Kalsel Awan Subarkah mengatakan, sebelumnya Pemko Banjarmasin bahkan berencana menyetorkan Rp26,7 miliar untuk tambahan modal.

Namun karena untuk menjaga rangking pemegang saham serta deviden atau bagi keuntungan dari Bank Kalsel, Pemko Banjarmasin sepakat menambah modal sebesar Rp70 miliar.

“Rinciannya Rp10 miliar pada Perubahan APBD 2022, Rp10 miliar di APBD 2023, kemudian Rp10 miliar untuk APBD 2024. Selanjutnya masing-masing Rp20 miliar pada APBD 2025 dan APBD 2026,” tuturnya.

Diketahui pada paripurna tersebut, ada tiga agenda yang dilakukan, yakni penetapan Perda penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel, penyampaian dua Penyampaian dua Raperda inisiatif DPRD Banjarmasin yakni Raperda Penanganan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Raperda Peningkatan Budaya Literasi, serta Raperda inisiatif Pemko tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan agenda ketiga yakni Rapat Internal Pembentukan pansus DPRD Banjarmasin.(Rls/Ar)

Lebih baru Lebih lama