KPU: 18 Parpol Lolos Seleksi Administrasi Peserta Pemilu 2024

 

PEMILU 2024: KPU mengumumkan, ada 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi menjadi peserta Pemilu 2024 -Foto Nett

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, ada 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat administrasi menjadi peserta Pemilu 2024.

Penetapan ini tertuang dalam surat KPU Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 Tentang Pengumuman hasil verifikasi administrasi. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tertanggal 14 Oktober 2022.

"Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," bunyi surat KPU tersebut yang dikutip, Jumat (14/10/2022).

Adapun, 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi di antaranya;

1. PDI Perjuangan

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Perindo

4. Partai Nasdem

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golkar

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat 

(nasional.sindonews.com/Gun)

Lebih baru Lebih lama