PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Kalteng Kembali Pulih

KERJA: Tim teknisi PLN saat mengerjakan jaringan yang menjadi penyebab gangguan aliran listrik di Provinsi Kalteng - Foto Dok


TOPRILIS.COM, KALTENG- PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kelistrikan di Provinsi Kalteng, setelah sebelumnya padam akibat gangguan transmisi pada Selasa, (12/10/2022) lalu pukul 22.30 WITA.

General Manager PLN UIW Kalselteng Abdul Rohim mengatakan, bahwa kondisi kelistrikan di Kalteng per Kamis, (13/10/2022) lalu pukul 22.50 WITA sudah 100% pulih kembali.

"Sesaat sejak dimulainya gangguan malam tersebut, PLN langsung mengupayakan manuver jaringan untuk mengantisipasi meluasnya dampak gangguan. dan Alhamdulillah pada hari ini jam 22.50 WITA seluruh sistem kelistrikan menyala 100%," paparnya.


Dirinya mengungkapkan kendala yang dihadapi yakni adanya kerusakan kawat transmisi karena pohon tumbang akibat cuaca buruk yang menimpa di span Tower 221 - 222 dan mengakibatkan kawat penangkal petir pada tower transmisi nomor 222 terputus di Sampit dan Pangkalan Bun, dimana tower transmisi ini merupakan tulang punggung untuk menyalurkan aliran listrik ke arah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat di Provinsi Kalteng.

"Akses menuju cukup sulit karena kondisi tanah rawa yang terendam banjir dan cuaca yang kurang bersahabat menjadi kendala petugas untuk mencapai tower 221-222 dengan membawa peralatan kerja ke lokasi perbaikan," ungkapnya.

PLN juga bersyukur karena proses penormalan dapat berjalan aman dan lancar. 

“Kami pastikan seluruh proses penormalan ini telah selesai dan sudah tidak ada lagi daerah yang terdampak akan gangguan transmisi,” ujarnya.

PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat terjadinya gangguan ini. Selain itu PLN juga berterimakasih kepada pelanggan atas kesabaran dan dukungannya selama proses penormalan sistem kelistrikan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan menyampaikan laporan dapat melalui aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh dari playstore maupun appstore.(Rls/Ar)

Lebih baru Lebih lama