Presiden Jokowi Terima IHPS I Tahun 2022 dari BPK

 

LAPORAN BPK: Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 -Foto Nett

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (1/11/2022). Dalam keterangannya setelah pertemuan, Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami sampaikan tadi terkait beberapa masukan-masukan dan pandangan-pandangan dari kami, rekomendasi dari kami terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, BUMN. Masukan kepada pemerintah sebagai alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan keuangan negara,” ucap Nyoman.


Selanjutnya, Nyoman menjelaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya untuk satu kementerian tetapi juga disampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga melalui Kementerian Keuangan.

“Secara umum perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari Presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa rekomendasi temuan BPK tersebut meliputi berbagai bidang menyangkut kementerian serta lembaga secara menyeluruh.

“Temuan-temuan perbaikannya terkait bidang pengendalian internal ada juga bidang terkait dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundangan. Jadi kami ini kan umum, IHPS ini tidak menyangkut satu dua kementerian, tapi kementerian dan lembaga secara menyeluruh,” tutur Nyoman.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua BPK Isma Yatun, dan sejumlah anggota BPK. (presidenri.go.id/Gun)

Lebih baru Lebih lama