Badan Pangan Nasional Buka Lowongan Kerja, Diperlukan 124 Orang

 

SIAP-SIAP: Informasi Loker Badan Pangan -Foto Nett

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency membuka lowongan kerja atau loker lewat seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti dikutip instagram resmi @badanpangannasional, Terdapat 124 posisi jabatan fungsional yang bisa dilamar para pencari kerja.  

"Hai sobat pangan, Seleksi penerimaan PPPK sudah resmi dibuka nih. 124 formasi jabatan menunggu kamu yang memiliki kompetensi di bidangnya," tulis Badan Pangan seperti dikutip di instagram resminya, Jumat (23/12/2022)


Untuk diketahui, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas dibidang pangan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI

Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya melalui lama resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun berikut Jadwal, Klasifikasi, hingga tata cara pendaftaran seleksi PPPK Badan Pangan Nasional:

Jadwal Seleksi PPPK Badan Pangan Nasional

Pendaftaran

  • 21 Desember – 6 Januari 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

  • 12-15 Januari 2023

Pengumuman Daftar Peserta dan Tempat Seleksi

  • 2-7 Maret 2022

Seleksi Kompetensi

  • 10 Maret – 3 April 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi

  • 9-11 April 2023

Klasifikasi Pelamar

  1. WNI
  2. Usia minimal 20 tahun maksimal satu tahun se belum batas usia pensiun
  3. Lulusan Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,0
  4. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar
  5. Tidak pernah dipidana
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  8. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya
  10. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  12. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  14. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK
  2. Unggah dokumen persyaratan seperti surat lamaran, KTP, Ijazah, dan lainnya
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
  4. Informasi syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dalam https://badanpangan.go.id/id/pengadaan-pppk.

(suara.com/Gun)

Lebih baru Lebih lama