Bawaslu Buka Lowongan 49.549 Tenaga PPPK, Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas

 

TERBUKA: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022 sebanyak 49.549 formasi -Foto Nett

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022 sebanyak 49.549 formasi. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022.

Kesempatan ini dibuka untuk lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), hinggga Sarjana (S-1) dari sejumlah jurusan. Bawaslu juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Perekrutan ini akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Persyaratan dan ketentuan dapat diunggah di situs tersebut.

Berikut formasi PPPK yang dibutuhkan Bawaslu:

1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara

Jumlah: 2

2. Ahli Pertama - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan

Jumlah: 15

3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen

Jumlah: 1

4. Ahli Pertama - Perencana Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen

Jumlah: 384

Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan

Jumlah: 4

5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Administrasi Pemerintahan

Jumlah: 366

6. Ahli Pertama - Pranata Komputer Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1

Jumlah: 133

7. Terampil - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: D-III Arsip/D-III Administrasi Negara/D-III Administrasi Perkantoran/D-III Ilmu Pemerintahan

Jumlah: 368

8. Terampil - Pranata Komputer Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Komputer/D-III Ilmu Komputer dan Informasi/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informatika/D-III Informatika dan Komputer

Jumlah: 447

Kualifikasi Pendidikan: D-III Informatika dan Komputer/D-III Manajemen Teknik Informatika/D-III Ilmu Komputer dan Sistem Informasi/D-III Sistem Komputer

Jumlah: 16

9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: D-III Ilmu Pemerintahan/D-III Administrasi Negara

Jumlah: 228

Adapun unit kerja penempatan PPPK Bawaslu adalah sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal

2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi

3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

(nasional.sindonews.com/Gun)

Lebih baru Lebih lama