Upaya Kudeta di Organisasi ALFI/ILFA Kalsel, Samosir Pertanyakan Bambang Supriono Itu Siapa?

KONFRENSI PERS: Ketua ALFI/ILFA Kalsel Saut Nathan Samosir saat menunjukkan surat pengunduran diri Bambang Supriono kepada awak media - Foto Dok


TOPRILIS.COM, KALSEL- Gejolak di tubuh organisasi Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics Forwader Association (ALFI/ILFA) Provinsi Kalsel memanas setelah adanya puluhan orang yang dipimpin oleh Bambang Supriono menggeruduk kantor organisasi belum lama tadi.

Kedatangan puluhan orang ini ingin menanyakan kejelasan terkait balasan dari surat permohonan ke DPP ALFI/ILFA untuk melaksanakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub). Surat permohonan ini bahkan juga sudah ditandatangani sebanyak 98 anggota dan diklaim sudah memenuhi syarat 50 persen +1 untuk mengajukan Muswilub.

Muswilub sendiri diajukan karena puluhan orang yang mengklaim dirinya sebagai anggota ALFI/ILFA Kalsel menilai Ketua ALFI/ILFA Kalsel Saut Nathan Samosir telah melanggar aturan yang tertuang di AD/ART.

Terkait tuduhan ini, Ketua ALFI/ILFA Provinsi Kalsel Saut Nathan Samosir angkat bicara. Pertama dirinya ingin meluruskan terlebih dahulu terkait siapa saja yang menjadi anggota maupun pengurus di organisasi ALFI/ILFA Kalsel.

“Pertama di organisasi ALFI/ILFA Kalsel mereka yang menyatakan sebagai anggota maupun pengurus adalah yang memiliki KTA dan rutin membayar iuran tiap tahun. Nah anggota dan pengurus kita yang melakukan dua hal itu jumlahnya hanya mencapai 29 orang,” ungkapnya.


Dari 29 orang anggota itu tidak ada sama sekali dari mereka yang melakukan tandatangan mendukung diajukannya Muswilub ALFI/ILFA Kalsel.

“Berarti siapa 80 orang yang melakukan tandatangan dukungan tersebut. Apakah benar-benar anggota atau pengurus, atau mereka hanya mengaku-ngaku. Lalu Bambang Supriono sebagai koordinator aksi pun juga disini tidak tercatat sebagai anggota dan pengurus ALFI/ILFA Kalsel,” tegasnya.

Kemudian kedua masalah Muswilub dalam AD/ART sangat jelas diatur bahwa usulan pelaksanaannya harus di usulkan terlebih dahulu melalui sekretaris ALFI/ILFA di tingkat Provinsi, baru dari Provinsi di ajukan ke Pusat untuk ditindak lanjuti.

“Ini saya lihat usulannya potong kompas langsung ke pusat. Itu jelas melanggar AD/ART dan makanya sampai hari ini tidak digubris oleh pengurus ALFI/ILFA Pusat,” jelasnya.

Lalu terakhir dirinya juga mengungkapkan saudara Bambang Supriono sudah tidak lagi bagian dari anggota dan pengurus ALFI/ILFA Kalsel. Karena yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai pengurus dan anggota pada Maret 2022 lalu.

“Nah surat pengundurannya dirinya ini kita tindak lanjuti dengan rapat pleno dan ditembuskan ke pusat. Lalu tidak berapa lama pusat pun merespon dengan mengirimkan surat persetujuan pemberhentian dan mengangkat susunan pengurus baru. Jadi pertanyaan saya sekali lagi adalah siapa saudara Bambang Supriono yang mengusulkan Muswilub ini, kira-kira dari penjelasan saya ini menurut anda apakah dia masih bagian dari ALFI/ILFA Kalsel?,” tanyanya lagi.

Untuk itulah agar masalah ini tidak berlarut dirinya bersama tim hukum ALFI/ILFA Kalsel sedang mempertimbangkan ingin menempuh masalah ini ke jalur hukum.

“Karena ini tentu sangat merugikan kami dan kalau dibiarkan berlarut bisa berdampak negatif pada jalannya organisasi ALFI/ILFA Kalsel,” tukasnya.(Ar/Gun)

Lebih baru Lebih lama