Media Dapat Semakin Profesional, JMSI Kalsel Dukung Hadirnya Perwali Untuk Kerjasama Media di Kota Banjarbaru

 

WAWANCARA: Ketua JMSI Kalsel Milhan Rusli - Foto Dok

TOPRILIS.COM, KALSEL- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru resmi mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa sebagai acuan dalam melakukan kontrak kerjasama dengan media massa.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel Milhan Rusli mendukung hadirnya Perwali tersebut, karena dapat membuat kerjasama antara Pemko Banjarbaru dan perusahaan media massa menjadi lebih transparan dan jauh dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KNN).

"Kalau ada Perwali ini kan perusahaan media bisa tau apa saja syarat untuk mengajukan kerjasama media dan mereka bisa melihat sendiri apakah bisa memenuhinya atau tidak," ungkapnya, Selasa (3/1/2023).


Kemudian melalui Perwali ini tentunya dapat memotivasi perusahaan siber untuk bisa berbenah diri menjadi perusahaan yang lebih profesional lagi, khususnya agar medianya dapat terverifikasi administratif dan faktual di Dewan Pers.

"Kami pun di organisasi JMSI Kalsel terus mendorong agar anggota kami terus membenahi dirinya menjadi perusahaan yang profesional. Bahkan kami juga memfasilitasi dan membina mereka untuk mengurus verifikasinya di Dewan Pers," jelasnya.

Dirinya pun juga berharap kedepannya Perwali  tersebut dapat menginspirasi daerah lainnya di Provinsi Kalsel untuk menerbitkan aturan serupa kedepannya.

"Tujuannya jelas agar kita bisa sama-sama berbenah agar iklim pers dan bisnis media massa di Banua semakin baik kedepannya," tukasnya.(Ar/Gun)

Lebih baru Lebih lama