Pelayanan Publik di Sektor Pertanahan Kembali Masuk 3 Besar Aduan Masyarakat ke Ombudsman Kalsel

WAWANCARA: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman - Foto Nett

TOPRILIS.COM, KALSEL- Masalah pertanahan masih menjadi 3 besar aduan pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalsel selama tahun 2022 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman dalam kegiatan Ekspos Pengawasan Pelayanan Publik 2022 yang digelar, Jumat (6/1/2023) lalu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Banjarmasin.

“Tahun lalu masalah pertanahan ini memang kembali menjadi 3 besar aduan pelayanan publik yang dilaporkan masyarakat ke Ombudsman Kalsel. Bahkan 3 besar ini tidak hanya untuk tahun 2022 lalu saja tapi memang tiap tahun selalu demikian,” ungkap Hadi Rahman.


Ada pun aduan pelayanan publik yang dilaporkan tentang pertanahan ini bermacam-macam, mulai dari terkait gratifikasi, tumpah tindih lahan, lambannya pengurusan tanah hingga mediasi oleh instansi terkait.

“Semua laporan pelayanan publik yang disampaikan oleh masyarakat tersebut tentunya sudah kami lakukan tindakan sesuai SOP kami. Harapannya tentu kedepan instansi yang dilaporkan, yaitu yang terkait pertanahan bisa membenahi layanan publiknya menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini dirinya juga menegaskan pentingnya instansi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya yang bersinggungan dengan pelayanan publik untuk bisa terus meningkatkan layanannya kepada masyarakat.

“Bagi yang dilaporkan ke masyarakat, tentunya harus berbenah diri agar pelayanan publiknya lebih baik kedepannya. Bagi yang tidak dilaporkan tentunya tidak boleh berpuas diri namun harus instropeksi diri, agar bisa melihat sendiri kekurangan pelayanan publik yang diberikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk masa yang akan datang,” timpalnya.

Baginya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat haruslah terus ditingkatkan oleh semua instansi, BUMD dan BUMN.

“Jika sudah bagus, maka tingkatkan lagi jadi hebat. Kalau sudah hebat tingkatkan lagi jadi memuaskan. Karena kalau ini bisa ditingkatkan terus dari waktu ke waktu tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga bagi instansi, BUMD dan BUMN mereka sendiri,” tukasnya.(Ar/Gun)

Lebih baru Lebih lama