Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Tahun 2022 Diklaim Melebih Target

WAWANCARA: Kabid Pendapatan Pajak Daerah Rusma Khazairin - Foto Nett


TOPRILIS.COM, KALSEL- Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel mengklaim penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2022 di Kalsel melampui target. Dari semula Rp3,543 triliun dalam target perubahan, namun, nyatanya tercapai Rp3,832 triliun.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel Subhan Noor Yaumil, melalui Kabid Pendapatan Pajak Daerah Rusma Khazairin mengungkapkan, seluruh realisasi itu merupakan hasil dari penerimaan di UPPD Samsat kabupaten/kota yang juga telah ditunjang dengan pendapatan lainnya.

“Rata-rata capaiannya di atas 100 persen. Termasuk PKB sekitar 105,45 persen dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) 106,77 persen. Lalu PBB-KB 109,25 persen dan Pajak bagi Hasil Cukai Rokok 111,74 persen. Hanya Pajak Air Permukaan (PAP) yang realisasinya masih berada diangka 90,54 persen,” ujarnya, Rabu (11/1/2023) lalu.


Lebih lanjut ia menjelaskan, dibandingkan pada tahun sebelumnya PAP sudah menunjukkan penerimaan yang cukup membaik. Terlebih cendrung mengalami peningkatan secara signifikan.

“Sebenarnya lebih naik ketimbang sebelumnya. Bahkan tercatat dalam target murni sekitar 18,11 persen artinya masih tinggi,” tambahnya.

Dari total progres penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2022 dari keseluruhan di Provinsi Kalsel mencapai persentase perubahan sebesar 108,15 persen. Sedangkan target murni 130,57 persen.

“PKB dari hasil realisasi Rp849 miliar lebih, BBN-KB Rp578 miliar lebih, PAP tercatat sekitar Rp9 miliar, PBB-KB naik dua kalilipat yakni Rp2 triliun lebih dari target Rp1,9 triliun,” tutupnya.(kalselprov.go.id/Ar)


Lebih baru Lebih lama