KUNJUNGAN: Petugas Jasa Raharja Banjarbaru Budi Yanuarifan saat mengunjungi korban laka lantas atas nama Yuli Hidyawati di RSD Idaman Banjarbaru - Foto Dok Jasa Raharja Kalsel |
TOPRILIS.COM, KALSEL- Petugas Jasa Raharja Banjarbaru Budi Yanuarifan melakukan kunjungan, Senin (13/2/2023) ke ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru.
Kegiatan kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan jemput bola kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban atas nama Yuli Hidyawati merupakan seorang wanita berusia 45 tahun yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Kebun Karet RT 37 RW 7, tepatnya depan Indomaret Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, pada Sabtu (11/2/2023) lalu pukul 18.30 WITA.
Petugas Jasa Raharja dengan sigap dan cepat segera mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang dievakuasi ke IGD RSD Idaman.
“Biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan," jelas Budi.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besarnya santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan adalah sebesar Rp50 juta, penggantian biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, biaya ambulans paling banyak Rp500 ribu dan biaya P3K paling banyak Rp1 juta.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalsel Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan, bahwa memberikan pelayanan yang mudah dan informatif kepada korban kecelakaan lalu lintas yang tengah dirawat di rumah sakit adalah prioritas utama Jasa Raharja.
Terlebih sistem pelayanan Jasa Raharja sudah dilakukan secara digital, sehingga memudahkan dalam memantau para korban kecelakaan yang berada di wilayah Provinsi Kalsel.
“Dalam menjalankan tugasnya, selain bekerja sama dengan seluruh rumah sakit di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, sistem Jasa Raharja juga terintegrasi dengan beberapa lembaga, institusi, dan badan pemerintah, antara lain Korlantas Polri, Dukcapil serta BPJS Kesehatan," tukasnya.(Rls/Gun)