SAMBUTAN: Bupati Balangan H Abdul Hadi saat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022 di Kegiatan Paripurna DPRD Balangan - Foto Dok Elhami |
TOPRILIS.COM, KALSEL– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran Tahun 2022, Senin (27/3/2023) lalu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Ada pun serah terima dokumen LKPJ diserahkan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi dan diterima oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan yang disaksikan anggota DPRD, Kepala SKPD, Unsur Forkopimda dan tamu undangan.
Dalam sambutannya Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan ucapan terimakasih untuk kesempatan yang diberikan. Penyampaian LKPJ sendiri baginya merupakan amanat UU NO 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD setempat.
"LKPJ 2022 disusun berdasarkan RKPD 2022 yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2021 – 2026 berdasarkan RPJPD 2005 – 2025," ujarnya dalam sambutan.
Selain itu laporan pertanggungjawaban berisi informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2022. Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta capaian kinerja pemerintah.
"Baik urusan wajib, pilihan, tugas pembantuan dan penugasan untuk kabupaten, terutama mengenai dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi," tambahnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan akan melakukan pembahasan dengan Komisi DPRD Balangan terkait LKPJ yang telah diterima.
"Setelah pembahasan dilakukan, kita akan jadwalkan paripurna pandangan umum DPRD Balangan tetang LKPJ Kepala Daerah tahun 2022," pungkasnya.(elh/ar)