Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Sebesar Rp9,3 Miliar Lebih

SIMBOLIS: Penyerahan bantuan dana parpol oleh Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar kepada perwakilan parpol yang duduk di DPRD Kalsel - Foto Dok wasaka.kalselprov.go.id


TOPRILIS.COM, KALSEL- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menyerahkan bantuan keuangan partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel Tahun Anggaran 2023.

Bantuan keuangan dengan total Rp9.359.265.000 itu diserahkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar kepada para penerima didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik H Heriansyah, Senin (10/4/2023) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar mengatakan, tujuan bantuan keuangan ini antara lain untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri.

Selain itu, juga sebagai upaya menghilangkan praktik politik transaksional, dan mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik.

“Tujuan ini kiranya bisa kita wujudkan melalui pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang taat aturan dan tepat sasaran,” katanya.


Selain itu bantuan keuangan ini, kiranya juga menjadi modal untuk mematangkan persiapan daerah dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu serentak pada tahun 2024 nanti.

“Kita semua berkeinginan dan bertekad agar Kalimantan Selatan, bisa tampil sebagai provinsi yang sukses dalam menyelenggarakan pemilu serentak nanti,” tambahnya.

Menurutnya, tekad dan keinginan ini harus dimulai dari sekarang untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Jadikan pemilih di daerah kita sebagai pemilih cerdas, anti transaksional, serta mendorong partisipasi masyarakat agar mau menyalurkan hak politiknya dengan berhadir ke TPS,” timpalnya lagi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinisi Kalsel H Heriansyah menambahkan, dana yang diserahkan lebih dari Rp 9 miliar lebih itu dapat digunakan untuk pembinaana kader dan untuk edukasi politik pada masing-masing partai politik.

Menurutnya, jumlah bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Kalsel sebesar Rp5.000 per suara sah. Dana tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya Rp1.200 per suara sah.(wasaka.kalselprov.go.id/ar)

Lebih baru Lebih lama