Yuk Warga Banua, Catat Jadwal Samsat Keliling Selama Ramadan

BUKA: Layanan Samsat keliling selama momen Ramadan untuk memudahkan masyarakat banua membayar pajak kendaraan bermotornya - Foto Dok Jasa Raharja Kalsel

TOPRILIS.COM, KALSEL- Samsat mengalami perubahan jam operasional selama bulan Ramadan dimana tutup lebih awal dari hari biasa. Informasi ini tentu penting diketahui masyarakat, terlebih bagi mereka yang memiliki pajak kendaraan bermotor sudah mendekati bahkan melewati jatuh tempo. 

Samsat Keliling adalah layanan alternatif Samsat yang ditempatkan pada beberapa lokasi strategis dan pemungutannya dilakukan dengan metode jemput bola.  Masyarakat masih dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan di bulan Ramadan, dengan jadwal sebagai berikut.

Banjarmasin

UPPD Samsat Banjarmasin I

Waktu : Senin – Rabu, Jumat, dan Sabtu, pukul 13.30 – 17.00 WITA

Lokasi : Halaman Koramil Banjarmasin Selatan

UPPD Samsat Banjarmasin II

Waktu : Senin – Sabtu, pukul 15.00 – 17.00 WITA

Lokasi : Pasar Ramadan Siring 0 Kilometer 

Marabahan

Waktu : Senin – Kamis, pukul 15.30 – 17.00 WITA

Lokasi

  • Pasar Ramadan Siring Marabahan (Senin dan Selasa)
  • Pasar Ramadan Anjir Pasar (Rabu dan Kamis)

Kandangan

Waktu : Senin – Sabtu, pukul 16.00 – 17.00 WITA

Lokasi : Pasar Kuliner Kandangan

Barabai

Waktu : Senin – Kamis, pukul 16.30 – 17.30 WITA

Lokasi : Pasar Ramadan depan Gedung Murakata

Rantau

Waktu : Senin – Sabtu, pukul 15.00 – 17.00 WITA

Lokasi : Gedung Serbaguna Galuh Bastari

Tanjung

Waktu : Senin – Kamis, pukul 16.00 – 17.30 WITA

Lokasi

  • Expo Center Mabu’un (Senin)
  • Pasar Barunak Tanjung (Selasa)
  • Pasar Lama Murung Pudak (Rabu)
  • Seberang Samsat Lama (Kamis)

Batulicin

Waktu : Setiap hari Sabtu pukul 16.00 – 18.00 WITA

Lokasi : Pasar Ramadan Simpang Empat

Kotabaru

Waktu : Senin – Sabtu, pukul 16.00 – 17.30 WITA

Lokasi : Festival Gebyar Ramadan Siring Laut

Dengan hadirnya layanan alternatif Samsat, masyarakat Kalimantan Selatan diharapkan patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.(rls/gun)

Lebih baru Lebih lama