SIMBOLIS: Penyerahan bantuan modal usaha dari UPZ Bank Kalsel kepada Ibu Tri Mulyati - Foto Dok UPZ Bank Kalsel |
TOPRILIS.COM, KALSEL- Ibu Tri Mulyati (45 tahun) yang tinggal di Jl. A. Yani KM 5.5 Komplek Uvaya, Kota Banjarmasin, adalah seorang janda yang telah ditinggal oleh suaminya dikarenakan meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.
Untuk mencukupi kebutuhannya, Ibu Tri Mulyati kesehariannya merupakan pelaku usaha kecil yang menjual nasi kuning dan lontong. Mengingat ini usaha satu-satunya yang dimilikinya, keseharian Ibu Tri Mulyati hanya bergantung pada pendapatan dari hasil berjualannya tersebut.
Ada pun keuntungan kotor yang di dapat Ibu Tri Mulyati kurang lebih sebesar Rp40.000. Tentunya bagi Ibu Tri Mulyati hal ini seringkali tidak mampu menutupi seluruh pengeluaran per harinya yang rata-rata lebih tinggi dibandingkan pendapatannya.
Berdasarkan hal tersebut, setelah melalui serangkaian proses, baik itu survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan, Ibu Tri Mulyati dimasukkan dalam kedalam kategori 8 Asnaf, atau orang yang berhak menerima zakat sehingga UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan modal usaha kepada Ibu Tri Mulyati.
Adapun penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Staf UPZ Bank Kalsel kepada Ibu Tri Mulyati.
"Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan modal usaha dan meringankan biaya hidup bagi Ibu Tri Mulyati," ujar Direktur UPZ Bank Kalsel M. Fajri Muhtadi belum lama tadi.
Bagi Donatur dan Sahabat Gen-K yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Ada pun untuk Rekening Zakat, Infak dan Sedekah di Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel.
"Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153," tukasnya.(rls/ar)