Disdukcapil Balangan Sediakan Layanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Desa

SIMBOLIS: Berbagai layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan kini bisa dilakukan di desa setempat - Foto Dok Elhami


TOPRILIS.COM, KALSEL- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. 

Salah satunya adalah dengan menyediakan layanan administrasi kependudukan melalui kantor desa setempat.

"Penduduk yang akan mengajukan permohonan dokumen kependudukan, kini cukup mengajukan permohonannya melalui kantor desa. Nantinya melalui layanan ini dokumen kependudukannya selain KTP dan KIA bisa dapat dicetak di desa.” tegas Kepala Disdukcapil Balangan Hifziani, Kamis (8/6/2023) lalu.


Untuk tahap awal program ini hadir di Desa Muara Jaya Kecamatan Awayan untuk ujicoba dan sebagai proyek percontohan.

“Diharapkan dengan inovasi ini, penduduk tidak perlu ke Kantor Disdukcapil untuk menguruskan dokumen kependudukan warganya," tambahnya.

Selain itu inovasi lainnya adalah layanan administrasi kependudukan juga dapat diakses secara daring melalui aplikasi Galuh Sanggam. 

"Namun memang harus kita akui layanan daring yang sudah berjalan yaitu aplikasi Galuh Sanggam belum dapat dinikmati oleh sebagian penduduk yang tidak memiliki smartphone atau yang gagap teknologi. Makanya kita tetap menerapkan sistem offlinenya melalui perangkat desa," tukasnya.

Melalui berbagai inovasi tadi layanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Pemkab Balangan dapat menjawab tantangan kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.(elh/eza)

Lebih baru Lebih lama