MEGAH: Kantor Pelindo Sub Regional Kalimantan di JL Barito Hilir Trisakti NO 6, Telaga Biru, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALSEL- Polres Banjarbaru menetapkan TS (29 tahun) sebagai tersangka yang diduga memesan senjata api (Senpi) lewat kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, (4/6/2023) lalu.
Dari informasi dihimpun, awalnya petugas bandara mendapati satu pucuk senjata api di kargo yang kemudian menghubungi Polsek Liang Anggang.
Setelah polisi memastikan benar yang ditemukan senpi, kemudian Polsek Liang Anggang bersama Polres Banjarbaru mencari pemilik barang yang beralamat di Kota Banjarmasin. Polisi lalu mengamankan TS dan menggeledah rumahnya, serta tempat kerja, kemudian mendapati barang bukti beberapa senjata api dan amunisi.
Dari informasi yang beredar, TS merupakan salah satu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo Sub Regional Kalimantan.
Atas informasi yang beredar tersebut, Deputi Manager Umum, Humas dan TJSL Pelindo Sub Regional Kalimantan Suprayogi Sumarkan melalui rilis resminya menyampaikan beberapa klarifikasinya.
“Pertama Pelindo telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkara tersebut. Kedua Pelindo juga sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaan kami yang terlibat perbuatan melanggar hukum,” ungkapnya dalam rilis tersebut.
Lalu ketiga diakui pihaknya terduga pelaku pernah tercatat sebagai pekerja kontrak anak perusahaan Pelindo group dan telah habis masa kontrak sebelum pengungkapan perkara oleh pihak kepolisian.
Kemudian keempat Pelindo juga kooperatif dan terbuka, mendukung pihak berwajib melakukan proses hukum pengungkapan perkara tersebut.
“Kelima berkaitan dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, kami menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Selanjutnya keenam pihak Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila dikemudian hari ditemukan keterlibatan Pekerja aktif Pelindo dalam pengusutan perkara tersebut.
Terakhir dalam upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawainya, Pelindo terus berkomitmen mengedepankan Core Value BUMN “AKHLAK” dalam setiap tindakan dalam pekerjaan dan keseharian para pegawainya.
“Demikian pernyataan press release resmi ini disampaikan dan disebarkan sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik serta bertujuan untuk memberikan informasi yang kredible dan akuntable kepada masyarakat,” tukasnya.(rls/ar)