Aset Daerah Balangan Akan Diinventarisasi, Kepala BPKPAD Kalsel: Kalau Hilang Harus Ganti Rugi!

SAMBUTAN: Bupati Balangan H Abdul Hadi saat membuka launching Tim Sensus Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Balangan - Foto Dok Elhami


TOPRILIS.COM, KALSEL- Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Balangan akan melakukan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Balangan. 

Hal ini ditandai dengan dilaunchingnya Tim Sensus Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Balangan, Selasa (11/7/2023) lalu di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Pemkab Balangan, Kecamatan Paringin Selatan. 

Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy M. Harahap yang hadir langsung menyampaikan jika hal ini penting untuk dilaksanakan. 

“Begitu bergantinya pemerintah, biasanya aset itu bisa liar. Karena itulah penting untuk melakukan pendataan kembali aset. Jadi harus diselidiki dan dilihat dimana posisi asetnya,” ujarnya. 


Kemudian harapannya aset itu harus dioptimalkan dan ditingkatkan untuk bisa menjadi pendapatan asli daerah. 

“Jadi supaya nanti Balangan ini bisa menggunakan aset untuk kesejahteraan masyarakatnya, makanya perlu dilacak dulu asetnya dimana. Itu harus dicari kemudian ditetapkan statusnya, apakah dia memang masih bisa dipakai atau dia rusak, kalau ternyata hilang harus ganti rugi,” jelasnya. 

Sekedar diketahui, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H Sutikno selaku Ketua Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Balangan, beserta para jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. 

Kegiatan juga diawali dengan penyerahan data awal aset SKPD sebagai bahan sensus oleh Ketua Tim kepada perwakilan Kepala SKPD, dan penyerahan label QRCODE SIMANDOR BMD Identitas Gedung dan Bangunan Kantor Bupati Balangan oleh Kepala BPKPAD kepada pengurus barang setda.(elh/ar)

Lebih baru Lebih lama