SIMBOLIS: Penandatanganan persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah oleh DPRD dan Pemkab Balangan - Foto Dok Elhami |
TOPRILIS.COM, KALSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna, Senin (21/7/2023) lalu.
Dalam rapat paripurna tersebut disetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Secara simbolis Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan dan Bupati Balangan H Abdul Hadi telah menandatangani tentang persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
"Agenda rapat paripurna kali ini merupakan persetujuan bersama Raperda Pajak dan Retribusi Daerah bersama Bupati Balangan H Abdul Hadi," ucap Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan.
Menurut dia setelah ditandatangani secara bersama maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah dapat dibahas secara berkala.
Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan sambutan mengatakan, setiap Raperda yang berlatar belakang situasi serta surplus Pemkab Balangan perlu didukung.
"Kita menilai itu perlu kita analisis kita diskusikan bersama aspeknya dan kemudian kita mendapati buahnya dengan harapan ke depan kita akan mendapatkan dampak manfaat," bebernya.
Dirinya juga menjelaskan sudah sewajarnya secara bersama-sama menggali potensi yang ada di Balangan dari pendapatan asli daerah.
"Kita akan terus berupaya untuk terus menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan hasil PAD untuk Kabupaten Balangan," pungkasnya.(elh/ar)