DISKUSI: Kegiatan Rakor FKLL di Polresta Banjarmasin yang dihadiri oleh Jasa Raharja Kalsel - Foto Dok Jasa Raharja Kalsel |
TOPRILIS.COM, KALSEL- Sebagai BUMN yang diamanatkan pemerintah untuk menyelenggarakan dan melaksanakan program asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum berdasarkan UU No 33 Tahun 1964 serta asuransi kecelakan lalu lintas jalan berdasarkan UU No 34 Tahun 1964, Jasa Raharja secara konsisten telah melaksanakan berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, termasuk edukasi dan sosialisasi kolaborasi dengan mitra kerja.
Terbaru PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Jullyanto Eka Prasetia menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang diadakan di Polresta Banjarmasin, Rabu (5/7/2023) lalu.
Hadir dalam kegiatan instansi yang tergabung dalam lima pilar keselamatan, di antaranya Ditlantas Polda Kalsel, Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Bappeda Litbang, KSOP Banjarmasin, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.
Forum berfokus pada pembahasan tingginya angka kecelakaan lalu lintas beserta langkah-langkah yang diambil sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Kalsel.
Disela kegiatan, Humas PT Jasa Raharja Kalsel Jullyanto Eka Prasetia mengatakan akan mendukung keputusan rapat mengenai keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap tertib berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Mudah-mudahan langkah-langkah preventif yang dilakukan pasca penerapan FKLL dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Jasa Raharja mengutamakan pelayanan tidak hanya dalam pemberian santunan tetapi juga dalam pencegahan kecelakaan seperti melakukan kegiatan bersama para stakeholders untuk mencari solusi yang tepat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
“Saya berharap acara ini menjadi wujud nyata terwujudnya keselamatan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, kepolisian, dan stakeholders lainnya.” tutupnya.(rls/ar)