JGS Tabalong Potong 348 Hewan Kurban

FOTO BERSAMA: Tim JGS Tabalong saat melakukan pemotongan hewan qurban - Foto Dok Dedy


TOPRILIS.COM, KALSEL- Jagal Ganteng Syariah (JGS) Tabalong yang dikomandani Khodimul Majelis Nurul Anwar Guru Fahmi Anshari, LC  telah berhasil melakukan pemotongan 348 hewan kurban pada pada perayaan Idul Adha 1444 H.  

Besarnya jumlah hewan kurban yang dipotong oleh JGS menandakan semakin tingginya kesadaran masyarakat pada ketentuan syariat dalam penyembelihan yang disunnahkan.

"Idul Adha 1444 H ini, JGS telah melakukan sembelihan 348 hewan kurban. JGS terus mensyiarkan kepada masyarakat bagaimana harusnya sembelihan yang sesuai sunnah," ujar Guru Fahmi Anshari, LC di kantor travel yang dikelolanya, Senin (4/7/2023).


Menurut alumni Al Azhar tersebut, selama ini JGS banyak mendapat bimbingan Jagal Halal (Jalal) Indonesia dibawah pimpinan  Muhammad Yusrin. Jalal Indonesia merupakan mitra JGS dalam syiar sembelih halal untuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kini JGS Tabalong sendiri memiliki jaringan dan anggota yang menyebar ke provinsi tetangga, yaitu Kalimantan Timur (Kaltim) bahkan hingga pulau Jawa. 

Menurut pendakwah muda tersebut JGS Tabalong dibentuk untuk tujuan semata-mata mensyiarkan sunnah Rasulullah SAW dalam melakukan penyembelihan hewan qurban.

"Hewan qurban beda dengan hewan yang untuk dijual di pasaran, jadi tidak asal sembelih. Semua ada tata cara dan tuntunan syariatnya. Ada ilmu fiqh qurbannya hingga soal safetynya," bener Guru Fahmi.

Penjagal sangat ditekankan untuk menyiapkan mata pisau atau golok yang paling tajam. Dalam eksekusinya harus cepat hanya 1 atau 2 goresan golok saja. Teknik penyembelihan juga memberikan hasil maksimal dengan daging kurban yang tidak berbau.

Sementara itu, Ketua Jalal Indonesia Kalsel Muhammad Yusrin mengatakan bahwa JGS dan JALAL membentuk sinergy syiar sembelihan yg sesuai dengan apa yang disunnahkan oleh Rasulullah. 

"Alhamdulillah syiar JGS dan Jalal Indonesia sudah mulai banyak merubah cara-cara sembelihan yang lebih Ihsan," tukasnya.(ded/ar)

Lebih baru Lebih lama