ATRC ke-29, Indonesia Dorong Inovasi Digital Lewat Regulasi yang Efektif

 

TRANSFORMASI DIGITAL: Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba saat dalam pembukaan Pertemuan ke-29 ASEAN Telecommunications Regulators' Council (ATRC) di Badung, Bali, Rabu (23/08/2023) -Foto dok kominfo.go.id
 

TOPRILIS.COM, BALI - Dinamika digitalisasi di kawasan ASEAN membawa perubahan dalam berbagai aspek. Sebagai sektor yang terdepan dalam transformasi digital, regulasi telekomunikasi dan TIK menjadi pembahasan sepuluh negara ASEAN.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyatakan ASEAN telah menavigasi era digital dengan mengadaptasi kerangka kerja regulasi.

"Kunci untuk mendorong inovasi, memperluas akses digital, dan membuka pertumbuhan ekonomi terletak pada pengembangan regulasi yang efektif yang melibatkan penyelarasan inovasi dan keamanan, mempromosikan inklusivitas sambil menjaga persaingan, dan mencapai sinergi antara kerja sama global dengan otonomi daerah," jelasnya dalam pembukaan Pertemuan ke-29 ASEAN Telecommunications Regulators' Council (ATRC) di Badung, Bali, Rabu (23/08/2023).

Sebagai Ketua ATRC ke-29, Mira Tayyiba menyontohkan lanskap regulasi telah memainkan peran penting dalam memfasilitasi penyebaran jaringan 5G sehingga mendorong ASEAN menuju era baru konektivitas dan inovasi.

"Negara-negara ASEAN telah bekerja sama untuk menyelaraskan alokasi spektrum dan mendorong interoperabilitas lintas batas, memungkinkan komunikasi dan kolaborasi tanpa batas di seluruh wilayah," ungkapnya.

Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, negara-negara anggota ASEAN telah menyempurnakan kerangka peraturan untuk mendorong inovasi, sekaligus menjaga persaingan yang sehat dan hak-hak para inovator.

"Dengan menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk hak kekayaan intelektual, mendorong pusat inovasi, dan mendukung perusahaan rintisan, ASEAN dapat menciptakan ekosistem yang dinamis yang mendorong kawasan ini menjadi yang terdepan dalam kemajuan teknologi global," ungkapnya.

Sejalan dengan kemajuan dan inovasi, Ketua ATRC ke-29 mengingatkan adanya tantangan revolusi digital harus diatasi.

"Keamanan siber dan privasi data telah muncul sebagai masalah penting di dunia yang saling terhubung ini," tandasnya.

Oleh karena itu, menurut Sekjen Mira Tayyiba, pengembangan regulasi harus memprioritaskan langkah-langkah keamanan siber yang kuat dan pembentukan peraturan perlindungan data yang komprehensif.

"Komitmen ASEAN terhadap Kerangka Kerja Integrasi Digital ASEAN dan Kerangka Kerja Perlindungan Data dan Privasi ASEAN merupakan langkah yang patut dipuji untuk memastikan lingkungan digital yang aman dan terjamin bagi bisnis dan masyarakat," ungkapnya.

Pertemuan ke-29 ASEAN Telecommunications Regulators' Council (ATRC) dihadiri oleh delegasi negara anggota ASEAN, perwakilan Sekretariat ASEAN, dan Direktur ASEAN ICT Centre (AICTC).(kominfo.go.id/gun)

Lebih baru Lebih lama