Insentif Kendaraan Listrik dan Kebijakan Lainnya Diperlukan untuk Capai Net Zero Emission 2060

 

ZERO EMISSION: Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif -Foto dok kemenperin.go.id


TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di tanah air didorong oleh komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam dalam upaya mitigasi emisi global, antisipasi adanya perubahan iklim, dan komitmen mencapai Net Zero Emission di tahun 2060.

Pemerintah menargetkan, pada tahun 2030, produksi KBLBB dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda dua. Hal ini dapat terwujud dengan ekosistem kendaraan listrik yang semakin berkembang, melibatkan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen. 

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis bahwa penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi CO2,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Beberapa program yang dijalankan pemerintah untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di antaranya melalui bantuan pembelian KBLBB roda dua, subsidi pembelian KBLBB roda empat, serta program-program untuk mendukung industri yang mendedikasikan pengembangan dan perluasan fasilitas produksi EV di Indonesia. Pengembangan ekosistem kendaraan listrik akan mendorong inovasi-inovasi teknologi dari perusahaan industri EV untuk menghasilkan produk-produk yang paling sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia maupun pasar ekspor.

Pemerintah telah menyatakan komitmen pengurangan CO2 melalui National Determined Contribution (NDC). Komitmen transisi energi diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang tepat bagi industri hulu. Di antaranya melalui kebijakan fiskal berupa instrumen pajak seperti PPh dan PPN, serta kebijakan kepabeanan untuk meningkatkan kemampuan menghasilkan bauran energi yang tepat di Indonesia. 

Program peningkatan penggunaan kendaran listrik perlu didukung dengan bauran kebijakan lainnya untuk mewujudkan komitmen Net Zero Emission tahun 2060. Penyediaan sumber energi yang bersih dan menghasilkan EBT merupakan upaya bersama bangsa Indonesia. Langkah-langkah untuk mewujudkan circular economy juga harus diambil, misalnya komitmen untuk memaksimalkan penggunaan kembali material-material yang digunakan untuk memproduksi kendaraan listrik,” imbuh Febri.

Upaya mendorong adopsi massal kendaraan listrik merupakan langkah yang juga dijalankan di negara-negara lain untuk mengembangkan ekosistemnya. Banyak negara telah menjalankan aturan terkait penggunaan kendaraan listrik. Namun, pandangan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu tantangan dalam upaya adopsi tersebut.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat perubahan perilaku masyarakat, dari semula terbiasa menggunakan kendaraan yang menggunakan BBM dengan infrastruktur yang sudah banyak tersedia menjadi memakai kendaraan listrik. Karenanya, perlu kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan ekosistem EV, misalnya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian listrik, sehingga masyarakat tidak ragu lagi untuk menggunakan kendaraan listrik,” kata Febri.(kemenperin.go.id/gun)

Lebih baru Lebih lama