SIMBOLIS: Penyerahan bantuan korban kebakaran kepada Warga GG Syukuri dan GG Suka Damai oleh UPZ Bank Kalsel - Foto Dok Bank Kalsel |
TOPRILIS.COM, KALSEL- Sebagai bentuk kepedulian sosial khususnya terhadap warga yang terdampak akibat kebakaran yang sering terjadi akhir-akhir ini. Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kembali menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp46 juta rupiah kepada 23 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akibat kebakaran yang terjadi di belakang Masjid Jami, Gg Syukuri dan Gg Suka Damai, Kelurahan Antasan Kecil Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Selasa (26/9/2023) lalu.
Bantuan diserahkan oleh Direktur UPZ Bank Kalsel H. M. Fajri Muhtadi kepada Haris Fadillah selaku perwakilan warga yang terdampak dengan disaksikan oleh Ahmad Fakhrudy selaku Lurah Antasan Kecil Timur dan Ketua RT setempat.
Ahmad Fakhrudy mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan UPZ Bank Kalsel kepada warganya yang terkena musibah kebakaran pada kamis malam yang lalu.
“Saya mewakili warga yang terkena musibah kebakaran mengucapkan terima kasih kepada Bank Kalsel dan UPZ yang telah menyalurkan bantuan uang tunai. Saya juga menghimbau warga agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin, baik untuk menyewa rumah sementara atau membelikan beragam hal yang penting dan keperluan hidup sehari-hari," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur UPZ Bank Kalsel M Fajri Muhtadi mengungkapkan bahwa bantuan yang disalurkan ini berasal dari zakat penghasilan pegawai Bank Kalsel yang di potong setiap bulannya maupun sumbangan lainnya.
“UPZ merupakan wadah untuk kami menyalurkan segala bentuk kepedulian di bidang pendidikan, kesehatan dan aktifitas sosial lainnya. Kali ini kami memberikan bantuan kepada warga Gg Syukuri dan Gg Suka Damai yang terkena musibah kebakaran. Kami berharap dengan bantuan yang diserahkan hari ini dapat digunakan sebagaimana mestinya dan semoga warga yang terdampak diberikan kesabaran dan ketabahan serta kita sama-sama berdoa agar tidak terjadi lagi musibah lainnya” pungkas Fajri.(rls/ar)