DPK Kaltim Ungkap Rincian Manajemen Buku Rusak di Perpustakaan

 

BUKU RUSAK: Biaya perbaikan buku sudah termasuk dalam anggaran DPK Kaltim -Foto dok Elsa


TOPRILIS.COM, KALTIM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan manajemen buku yang rusak di perpustakaan daerah. 

"Buku yang rusak diperbaiki oleh bagian pengolahan dengan biaya yang sudah dianggarkan," Pustakawan Madya DPK Kaltim Masitah di Samarinda.

Ia menjelaskan, alur pengelolan buku rusak dengan datang ke bagian pengolahan dan menyerahkan buku-buku itu. 

Kemudian, pengolahan memperbaiki buku-buku itu sampai bagus. Ada yang masih bisa diselamatkan atau ada yang tidak bisa lagi. Yang tidak bisa lagi, pihaknya akan mendata dan membuat berita acara kerusakan buku yang tak layak diletakkan di loker.

Masitah menambahkan bahwa biaya perbaikan buku sudah termasuk dalam anggaran DPK Kaltim.

“Kemudian juga dianggarkan sekalian dengan pergantian buku baru untuk mengganti buku yang tak layak,” katanya.

Menurut Masitah, DPK Kaltim sudah melakukan antisipasi sebelumnya untuk mencegah kerusakan buku.

“Kami sudah melakukan mitigasi buku rusak, seperti memberikan pelindung plastik pada sampul buku, membersihkan debu pada buku secara rutin, dan menyimpan buku di tempat yang kering dan sejuk,” tuturnya.


Masitah berharap bahwa masyarakat dapat menjaga dan merawat buku-buku yang dipinjam dari perpustakaan daerah. 

“Buku adalah sumber ilmu pengetahuan dan hiburan. Kami mengimbau masyarakat untuk mengembalikan buku tepat waktu dan dalam kondisi baik,” tutupnya.(elsa/gun)

Lebih baru Lebih lama