Perpustakaan Kaltim Diperkaya dengan 22 Buku dari Mulawarman University Press

 

IKALTIM: Aplikasi Perpustakaan digital DPK Kaltim -Foto dok Elsa


TOPRILIS.COM, KALTIM - Kembali menambah koleksi pada rak buku Dinas Perpustakaan dan 22 Eksemplar Buku Diserahkan Oleh Mulawarman University Press kepada DPK Kaltim.

Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, Penerbit Mulawarman University Press, serahkan 22 eksemplar buku kepada Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, Patimah Irny, S.Pd, M.Si. Penyerahan buku yang mayoritas karya-karya dari para dosen Universitas Mulawarman tersebut diserahkan langsung oleh Staf Mulawarman Press, Reni Rahayu, S.P di Kantor DPK Kaltim yang berlokasi di Jalan Juanda, Samarinda.

Irny sapaan akrab Pustakawan DPK Kaltim tersebut mengaku senang dengan semakin banyaknya masyarakat dengan berbagai latar belakang menyumbangkan buku miliknya kepada DPK Kaltim.

“Buku-buku yang diberikan tentunya menambah beberapa koleksi dari beberapa genre buku. Karena yang diserahkan jumlahnya 22 buku dengan berbagai judul,” papar Irny.


Lebih lanjut Irny menyampaikan penyerahan buku termasuk dalam kebijakan mengenai serah simpan karya cetak dan karya rekam yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018.

Reni Rahayu, staf Mulawarman University Press menyebutkan penyerahan buku merupakan prosedur oleh Perpusnas yang perlu ditaati oleh setiap penerbit.

“Satu eksemplar diserahkan kepada Perpusnas, satu eksemplar untuk Perpustakaan Daerah. Buku-buku yang kami serahkan mayoritas dari akademisi namun penerbit juga membuka untuk masyarakat umum bahkan sudah ada penulis dari masyarakat langsung yang sudah menerbitkan bukunya pada penerbitan kami,” ungkap Reni.

Reni juga berterima kasih kepada DPK Kaltim karena proses penyerahan yang mudah dan pustakawan yang responsif. Serta disambut dengan ramah tak kala menyerahkan koleksi buku.

“Semoga kedepannya buku-buku dari penerbitan kami selalu diterima dengan baik oleh DPK Kaltim dan semoga buku-buku ini membawa manfaat juga oleh pembaca,” tandasnya.(elsa/gun)



Lebih baru Lebih lama