WAWANCARA: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim M. Udin - Foto Dok Agustina |
TOPRILIS.COM, KALTIM- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin meminta perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi Kaltim untuk memaksimalkan penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk turut berkontribusi membangun sektor kesehatan di Kaltim, terutama membantu infrastruktur kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Perusahaan tambang harus lebih peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga harus bertanggung jawab sosial," kata M. Udin yang juga legislator daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang itu.
Dirinya menilai sektor kesehatan di Kaltim masih membutuhkan perhatian khusus, mengingat masih banyak daerah yang kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai. Ia mencontohkan di Kutai Timur dan Berau masih ada beberapa puskesmas yang tenaga kesehatannya belum memadai.
"Padahal, Kutai Timur adalah salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Harusnya, perusahaan tambang yang ada di sana bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Ia mengatakan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, sehingga perlu terus memperbaiki dan memperluas akses pelayanan kesehatan di seluruh Kaltim.
"Kalau kondisi kesehatan masyarakat baik, maka produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Oleh karena itu, pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan dana dan sumber daya untuk fasilitas kesehatan yang memadai," tambahnya.
Namun ia berharap, anggaran tersebut bisa dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah 3T.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kesehatan tersebut," timpalnya lagi.
Dirinya menambahkan bahwa banyak perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kaltim, terutama di sektor pertambangan, migas dan perkebunan, yang memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar.
"Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kaltim," tukasnya.(ags/ar)