Anggota DPRD Kaltim Optimis Ketahanan Farmasi Nasional

 

WAWANCARA: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin - Foto Dok Agustina

TOPRILIS.COM, KALTIM- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengatakan, bahwa Indonesia perlu meningkatkan ketahanan farmasi nasional, termasuk dalam penyediaan obat untuk mendukung transformasi kesehatan.

"Kami berharap ada kerjasama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan industri farmasi lokal untuk mencari terobosan agar proses fabrikasi obat-obat penting bisa ada di Indonesia, termasuk bahan bakunya," ujar Salehuddin di Samarinda.


Politisi Partai Golkar itu melanjutkan bahwa Indonesia seharusnya tidak hanya mengandalkan obat impor dari luar negeri, yang mungkin memiliki biaya operasional yang lebih murah, tetapi juga memanfaatkan potensi obat tradisional seperti jamu, yang sudah terbukti khasiatnya.

"Selama ini jamu kurang di-upgrade dalam hal pengolahan dan produknya. Padahal, jamu bisa membantu masyarakat kita, terutama petani yang bergerak dalam bidang apotek kultural atau herbal," tambahnya.

Menurutnya, kebijakan ketahanan farmasi nasional tidak hanya menguntungkan masyarakat luas dalam hal kesehatan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya petani yang menyediakan bahan baku obat.

"Pemerintah saat ini juga harus meningkatkan kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang farmasi, agar bisa bersaing dengan negara-negara lain. Transformasi kesehatan ini harus didorong oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat," timpalnya lagi.

Selain itu Legislator daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu juga mengatakan bahwa Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 memberikan kemudahan bagi dokter umum untuk mengakses pendidikan spesialis.

"UU Kesehatan ini memberikan keringanan terhadap dokter umum kita untuk mengakses spesialis," bebernya.

Menurutnya selama ini memang proses pendidikan spesialis itu ada hambatan psikologis dari organisasi profesi. 

"Nah, sekarang dengan UU yang baru ini, hambatan itu sudah dikurangi dan dimungkinkan sekali untuk memaksimalkan lulusan-lulusan dokter umum itu untuk bersekolah kembali mengambil spesialisasinya," tuturnya.

Dirinya berharap, dengan kemudahan tersebut, distribusi tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis, bisa lebih merata di daerah-daerah. Ia mengatakan, saat ini Kalimantan Timur masih kekurangan dokter spesialis, terutama di kabupaten-kota dan puskesmas.

"Kita harus dorong transformasi ini agar bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Kaltim sendiri sudah cukup baik, melampaui angka nasional, tapi kita harus terus berbenah," tegasnya.

Selain itu ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam bidang kesehatan, seperti kader posyandu, birokrasi desa, hingga RT. 

Ia mengatakan, masalah kesehatan itu bukan permasalahan yang tunggal, tapi melibatkan banyak aspek.

"Karena itulah kita harus aktifkan semua instrumen layanan kesehatan di masing-masing tingkat, termasuk farmasi. Kita juga harus inovasi terkait dengan farmasi di Indonesia untuk menekan harga obat-obatan," tukasnya.(ags/ar)

Lebih baru Lebih lama