WAWANCARA: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub - Foto Dok Nett |
TOPRILIS.COM, KALTIM- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Rusman Yaqub, mengingatkan pentingnya sertifikasi produk bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kaltim.
Ia mengungkapkan, sertifikasi produk dapat membantu UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dirinya juga mengatakan, bahwa sertifikasi produk merupakan salah satu bentuk jaminan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan oleh UMKM. Dengan adanya sertifikasi produk, calon pembeli akan lebih yakin dan percaya dengan produk yang mereka beli.
"Sertifikasi produk ini kan sama saja seperti jaminan. Jadi calon pembeli yakin dengan produk yang mereka mau beli," terang Rusman.
Ia menambahkan, bahwa sertifikasi produk juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar. Ia meyakini, bahwa produk UMKM yang sudah bersertifikat akan lebih mudah bersaing dengan produk-produk lain, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Dengan sertifikasi produk, UMKM bisa bersaing di pasar nasional. Bahkan tak menutup kemungkinan, produk UMKM juga akan menjajal pasar internasional jika sudah mengantongi sertifikat sesuai dengan yang dibutuhkan," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa ada beberapa jenis sertifikasi produk yang bisa dilakukan oleh UMKM, seperti sertifikasi halal, sertifikasi izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Makanan Dalam (BPOM PD), sertifikasi produksi pangan-industri rumah tangga (SPP-IRT), dan sertifikasi merek.
Ia pun mengapresiasi, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka guna mendapatkan empat jenis sertifikasi tersebut.
"Kami mengapresiasi upaya pemerintah pusat yang telah memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk mengembangkan UMKM di Indonesia," katanya.
Dirinya juga berharap, Pemprov Kaltim juga dapat mengadopsi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM di Kaltim dalam mengurus sertifikasi produk. Ia mengatakan, bahwa Pemprov Kaltim harus proaktif dan responsif dalam membantu UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk.
"Kami berharap, Pemprov Kaltim bisa mengadopsi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha-usaha mereka. Pemprov Kaltim harus proaktif dan responsif dalam membantu UMKM untuk mendapatkan sertifikasi produk, karena ini sangat penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan UMKM," tutupnya.(ags/ar)