DPRD Kaltim Ingatkan Warga dan Perusahaan Taat Bayar Pajak Kendaraan

WAWANCARA: Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno - Foto Dok Agustina

 

TOPRILIS.COM, KALTIM- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selalu menekankan pentingnya membayar pajak kendaraan, khususnya bagi warga dan perusahaan di Kaltim. 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno meminta masyarakat agar memastikan kendaraannya terdaftar dengan plat Kaltim.

Menurut Agiel, kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltim mempengaruhi penerimaan pajak daerah. 

“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” tegasnya.


Selain pajak kendaraan, Agiel juga menyoroti terkait tenaga kerja asing (TKA). Dalam hal ini, dia meminta agar perusahaan-perusahaan yang ada bisa melakukan pendataan terkait jumlah pasti TKA di perusahaan yang bersangkutan. 

Pihaknya menilai, pendataan terkait TKA ini sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui, apakah TKA yang ada itu bekerja di lintas kabupaten dan kota atau justru tidak. 

Jika sudah diketahui secara detail terkait TKA, maka nantinya bisa diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) itu masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota. 

“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” tutupnya.(ags/ar)



Lebih baru Lebih lama