WAWANCARA: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi - Foto Dok Agustina |
TOPRILIS.COM, KALTIM- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan apresiasi terhadap penjelasan yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan dua direktur rumah sakit terkait kompensasi untuk tenaga kesehatan.
Menurut Reza, pihaknya bersyukur karena kompensasi tersebut sudah terbayarkan sepenuhnya.
"Bersyukur, kompensasi untuk tenaga kesehatan sudah terbayarkan," ungkapnya.
Ia menyebut Kadinkes menyampaikan sudah kompensasi nakes sudah mencapai 100 persen. Kemudian juga masalah jasa pelayanan baik itu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS itu juga sudah terbayarkan dan besarannya diatur melalui Pergub yang ada.
Pernyataan ini menegaskan bahwa upaya untuk memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pembayaran jasa pelayanan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Apresiasi dari Komisi IV DPRD Kaltim ini menjadi bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kesehatan. Reza menegaskan pentingnya kelancaran pembayaran sebagai langkah nyata dalam mendukung kinerja tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Dalam konteks ini, dirinya juga menyoroti bahwa ketersediaan anggaran dan pengaturan yang jelas melalui Pergub menjadi faktor krusial untuk memastikan pembayaran yang tepat dan berkala.
"Dengan terjaminnya kompensasi dan jasa pelayanan, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan RSUD AWS dapat tetap optimal, mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim," pungkasnya.(ags/ar)