RDPU: DPRD Balangan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan dualisme kepengurusan mualaf di Kecamatan Tebing Tinggi - Foto Dok DPRD Balangan.
TOPRILIS.COM, KALSEL - DPRD Balangan gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mencari titik temu permasalahan dualisme kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre, bertempat di Aula Rapat DPRD Balangan, Selasa (23/1/2024).
Terkait persoalan adanya dualisme kepengurusan mualaf di kecamatan Tebing Tinggi hingga sampai saat ini masih menjadi polemik saling klaim.Dalam RDPU tersebut turut hadir, Pengurus Mualaf Beriman, Kemenang Balangan, Asisten I Setda Balangan, namun MUI Balangan dan kepengurusan Mualaf Centre tidak hadir.
Asisten I Setda Balangan, Ghazali Al Fatah mengatakan, kedua belah pihak telah dilakukan mediasi pada bulan Agustus 2023, dan pemerintah daerah untuk menyarankan pelaburan antara dua kepengurusan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kemenag Balangan, Saribuddin berharap permasalahan ini dapat terselesaikan, karena organisasi ini memiliki kesamaan tujuan.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, meminta Pemerintah Daerah serius menangani perselisihan antara dua belah pihak ini.
"Kami minta Asisten I melakukan rapat terbatas bersama pihak terkait untuk mencari solusi inti permasalahan ini," pintanya.
Kemudian Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani menyarankan Pemda, Kemenag, MUI, Baznas dan Kesra, agar mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Diketahui Kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre terjadi perselisihan, karena menganggap ada dualisme organisasi yang sama di Kecamatan Tebing Tinggi.
Kemudian Kepengurusan Mualaf Beriman menyebut, bantuan pemerintah tentang dana hibah diberikan kepada kepengurusan Mualaf Centre.
Sedangkan Kepengurusan Mualaf Beriman mengklaim memiliki sebanyak 109 Mualaf dan telah berdiri Organisasinya sejak 2019 serta telah memiliki SK dari Kecamatan.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan