Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024 Terakhir 12 Februari

HAJI 2024: Pelunasan Bipih jemaah haji 2014 dibuka sejak 10 Januari 2024 dan terakhir 12 Februari - Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler sudah dibuka. Jemaah bisa melakukan pembayaran paling lambat 12 Februari 2024.

Mengutip laman Kemenag, Senin (22/1/2024), pelunasan Bipih jemaah haji reguler dibuka sejak 10 Januari 2024. Jemaah yang sudah lolos istitha'ah kesehatan hampir 50% dari total kuota Indonesia.

"Sebanyak 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," ujar Anna Hasbie.

"Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan," lanjutnya.

Menurut Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), sudah 28.560 orang yang melunasi biaya haji 2024 hingga artikel ini diterbitkan. Artinya, baru 14,05 persen yang melakukan pelunasan dari total kuota 241.000.

"Pelunasan pekan depan saya duga akan naik signifikan. Sebab, jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan juga lebih 100 ribu," imbuh Anna.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M baru memasuki tahap pertama. Tahap ini diperuntukkan untuk jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia, dan jemaah haji reguler cadangan.

Cara Melunasi Bipih

Jemaah yang telah menjalani pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melunasi Bipih. Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasannya bagi jemaah haji reguler yang termasuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun ini.

Berikut caranya:

1. Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan tempat setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

2. Pembayaran Bipih jemaah haji dihitung dengan mengurangkan besaran Bipih per embarkasi dari setoran awal Bipih dan virtual account Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

3. Jemaah haji yang sudah melunasi Bipih diharapkan melaporkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1445 H/2024 M:

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
7. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334

Besaran Bipih jemaah haji dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.(detik.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama