Pemerintah Berencana Menaikkan Pajak Sepeda Motor Bermesin Bensin, Ini Alasannya

MOTOR BENSIN: Pajak kendaraan sepeda motor non-listrik/motor bermesin bensin rencana akan naik. Foto Net.

TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan pajak sepeda motor konvensional bermesin bensin atau bahan bakar fosil. Rencananya, pendapatan pajak tersebut akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan sambutan peluncuran merek BYD, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ujarnya.

Kenaikan pajak motor ini, lanjut Luhut, bakal dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) untuk disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta. Kata Luhut, pemerintah telah melakukan berbagai cara semisal perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik.

"Ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat, dan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan Menteri (Budi Gunadi) Sadikin," imbuhnya.(liputan6.com/elh)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama