Komisi III DPRD Balangan Canangkan Perda Perlindungan Perempuan

PODCAST: Anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana, SE, S.Sos saat diacara program Podcast Parlementaria DPRD Kabupaten Balangan membahas tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Foto Dok DPRD Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Balangan, baik itu dari dinas terkait juga dari DPRD.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana, SE, S.Sos berkesempatan membahas persoalan tersebut dalam program Podcast Parlementaria DPRD Kabupaten Balangan POP Eps 1 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pantauan dalam podcast tersebut, Kamis (1/2/2024) Erly Satriana, SE, S.Sos mengatakan, peran serta DPRD Balangan khususnya Komisi III dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah mendorong para perempuan agar bisa menjaga diri dan meningkatkan kemampuan guna menjaga keluarganya.

Lebih lanjut menurutnya, terkait program yang selama ini dijalankan oleh pemerintah untuk mendukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama ini sudah berjalan, terutama mekanisme prosedur terkait misalnya ada laporan tentang perempuan atau anak.


"Setiap ada kejadian terkait hal ini pasti ditindaklanjuti oleh pemerintah," ujarnya.


Disampaikannya, bahwa sebagai DPRD tentu saja selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di dinas terkait, apalagi saat ini DPRD tengah mencanangkan perda tentang perlindungan perempuan.

Isi perda ini diantaranya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan sejak dalam kandungan dari persoalan dalam rumah tangga.

"Latar belakang mencanangkan perda ini adalah berkaca dari kejadian atau kasus  tindak kekerasan yang terjadi sebelum-sebelumnya, yang mana korbannya perempuan," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini perda tersebut masih belum disahkan, namun sudah tahap penyelesaian, mudahan bisa disahkan di tahun 2024.

"Setelah nantinya disahkan perda ini akan menjadi payung hukum, dan berharap dinas terkait bisa mensosialisasikan perda tersebut," harapnya.

Kemudian terkait pelayanan terhadap perempuan di ruang publik atau ruang pelayanan misalnya untuk ibu menyusui di Balangan sebagian sudah ada yang menyediakan namun ada juga yang masih belum

"Intinya kami mengharapkan kaum perempuan di Balangan ini harus mampu mandiri, kuat dan berani, jadilah perempuan yang ceria meskipun kita punya masalah," tutupnya.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama