KINERJA: Kementerian PANRB meminta ASN atau PNS agar semakin memperbaiki kinerjanya setelah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen di tahun 2024 - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta aparatur sipil negara (ASN) atau PNS semakin memperbaiki kinerjanya, pasca mendapat kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen.
"Kenaikan gaji kan tentunya ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kinerja dari ASN semakin lebih baik," ujar Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce kepada Liputan6.com di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Averrouce mengklaim, Kementerian PANRB secara umum sudah menerapkan penilaian kinerja ASN dengan lebih baik dan terintegrasi.
Dalam konteks reformasi birokrasi, lanjutnya, tentu penilaian kinerja terus dibangun dengan sistem yang semakin baik, bagiamana menghubungkan organisasi dan individu.
Termasuk pada evaluasi kinerja terhadap PNS yang dilakukan lebih singkat. Awalnya, evaluasi dilakukan secara tahunan, tapi diubah menjadi 4 kali dalam setahun dan 1 kali evaluasi tahunan.
"Sekarang penilaian juga sudah triwulanan, enggak tahunan lagi. Jadi, saya kira dengan proses yang baik, kemudian juga nanti digitalisasi, e-kinerja bagaimana kemudian, ASN dimonitor dengan konsisten dan kontinyu per triwulan secara tahunan. Itu bagian kita untuk memotivasi pegawai," imbuh Averrouce.
Tak hanya dari sisi internal pemerintah, masyarakat pun disebutnya bisa ikut memberikan penilaian kepada ASN. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Sekarang terbuka. Kita bisa kasih masukan lah ke kementerian/lembaga, sebenarnya apa sih yang perlu mereka improve terkait layanannya," pungkas Averrouce.(liputan6.com/elh)
Tags
Nasional