GAJI: Rapel kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen akan cair pada Maret 2024 - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 akan dicairkan pada Maret nanti.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengklaim sudah mendapatkan bisikan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu soal kepastian ini.
"Saya sudah cek di (Ditjen) Perbendaharaan, kami mendapat informasi di Maret (2024) nanti insyaallah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru (kenaikan gaji 8 persen), yang sudah ditetapkan Bapak Presiden (Joko Widodo). Rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti," tegasnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara virtual, Kamis (22/2).
"Mudah-mudahan bisa segera dapat realisasinya di Maret (2024)," imbuh Isa.
Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen diketok Presiden Jokowi dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI pada Agustus 2023 lalu. Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga memastikan uang pensiunan dikerek 12 persen pada 2024 ini.
Meski rapel kenaikan gaji PNS belum cair, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sudah tersedot cukup banyak untuk belanja pegawai pada awal tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan belanja pemerintah pusat mencapai Rp96,4 triliun dari total Rp184,2 triliun belanja negara.
Salah satu yang dikucurkan dari belanja pemerintah pusat adalah belanja pegawai. Wanita yang akrab disapa Ani itu mengklaim pihaknya sudah mengeluarkan Rp15,3 triliun dalam bentuk belanja pegawai pada Januari 2024 ini.
"Ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang Januari (2023) hanya Rp12,1 triliun. Untuk gaji dan tunjangan Rp10,3 triliun, lebih tinggi dari Rp9,8 triliun, dan untuk tunjangan kinerja (tukin) serta honorarium lembur meningkat lebih dari dua kali lipat mencapai Rp5 triliun dibandingkan tahun lalu Rp2,3 triliun," rinci Ani dalam konpers.(CNN Indonesia/elh)
Tags
Nasional