EDARAN: Ada sembilan poin yang tertuang dalam edaran penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M. Setidaknya ada sembilan poin yang tertuang dalam edaran tersebut, salah satunya mengajak umat Islam tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa.
Pemerintah sendiri akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H pada Minggu, 10 Maret 2024 mendatang. Sidang akan memutuskan apakah awal puasa Ramadhan tahun ini jatuh pada tanggal 11 atau 12 Maret 2024.
Sementara Majelis Tarjih Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan awal Ramadan jatuh pada 11 Maret 2024. Ada juga sebagian jemaah tarekat yang akan mulai puasa pada 10 Maret 2024.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Edaran yang ditandatangani Menag pada 26 Februari 2024 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," ujar menteri yang akrab disapa Gus Men ini.(liputan6.com/elh)
Tags
Nasional