SAMBUTAN: Bupati Balangan melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Gajali Al Fatah saat sambutan di rapat paripurna - Foto Dok DPRD Balangan. |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Bupati Balangan, H Abdul Hadi sampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tambahan tahun 2024, kemarin Senin (6/5/2024).
Penyampaian tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Balangan yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.
Bupati Balangan melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Gajali Al Fatah mengatakan, bahwa perihal perubahan atau tambahan Propemperda adalah hal yang jarang terjadi di Balangan.
“Terhadap hal ini, kita bisa memaknai positif, yaitu bahwa perubahan atau penambahan ini merupakan salah satu bentuk respon cepat kita terhadap dinamika atau perkembangan situasi yang harus segera ditangani,” kata Bupati.
Ia mengatakan, proses penyusunan kedua raperda ini sangat berbeda dengan raperda lain dalam Propemperda 2024 versi awal.
“Perbedaan itu khususnya dari segi waktu penyusunan yang sangat singkat, sehingga besar kemungkinan masih sangat banyak aspek yang perlu disempurnakan,” tambahnya.
Bupati mengharapkan, para anggota DPRD dapat bersedia mendalami kedua raperda ini dan dapat memberikan masukan serta memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun 2 raperda yang disampaikan adalah:
1, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendaya-gunaan Tenaga Medis dan Paramedis.(rls/elhami)
Tags
DPRD Balangan