KUNKER : Komisi I DPRD Kalsel bersama BPSDM sambangi Bandiklat DIY - foto dok https://dprdkalselprov.id/ |
TOPRILIS.COM, YOGYAKARTA - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Diklat Daerah Istimewa Yogyakarta (Bandiklat DIY) pada hari Rabu (8/5/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk membandingkan kontribusi Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau Pelatihan Kepemimpinan (PKP).
Sekretaris Komisi I, Suripno Sumas, menjelaskan maksud kedatangan mereka terkait status BPSDM Provinsi Kalsel yang kini berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan mengalami kendala terkait pungutan yang belum diatur dalam Peraturan Daerah.
"Kendala ini menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPSDM Provinsi Kalsel mengalami penurunan yang signifikan. Untuk meningkatkannya, Komisi I DPRD bersama BPSDM berencana untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) seperti yang telah dimiliki DIY," ungkap Suripno.
Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama Bandiklat DIY, Sugeng Wahyudi, mendukung langkah pembentukan Perda tersebut sebagai upaya meningkatkan PAD.
"Saya mendukung rencana pembentukan Perda oleh DPRD dan BPSDM Provinsi Kalsel untuk meningkatkan PAD. Kami siap memberikan informasi lebih lanjut terkait isi perda yang dapat menjadi acuan dalam penyusunannya," katanya.
Sugeng juga menyarankan agar inisiatif pembentukan Perda berasal dari DPRD untuk mempercepat prosesnya, mengingat pentingnya perda tersebut selesai pada tahun 2024 sesuai harapan.(rls/tiwi)