PERIKSA: Kemendag akan memeriksa setiap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di seluruh negeri - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan adanya kekurangan pada isi Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 Kg atau LPG bersubsidi. Tak tanggung-tanggung, kekurangan isi LPG yang biasa di sebut gas melon ini terjadi di Jakarta, Bandung, dan Tangerang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Kemendag akan memeriksa setiap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di seluruh negeri. Langkah ini untuk memastikan isi LPG subsidi itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak dikebiri oleh oknum.
"Kita baru (lakukan pengecekan) di Tangerang, Kota Bandung, Jakarta. Ada 11 (SPBE) ketemu seperti ini (isi gas LPG 3 kg berkurang) Seluruh Indonesia kita akan turun dari Kemendag," ungkap Zulkifli Hasan kepada media di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Mendag mencatat, ada beberapa tabung LPG 3 Kg dengan isi 2,4-2,3 Kg per tabung. Ini menandakan, kekurangan mencapai 400 sampai dengan 700 gram.
“Sekarang kita sedang mendalami, katanya tabung itu ada isi residu yang tidak bisa dikeluarkan, tapi tidak bisa dipakai," bebernya.
Mendag pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap SPBE yang didapati melakukan kecurangan dalam mengisi takaran LPG 3 kg.
"Pertama sanksinya administrasi, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih terjadi lagi (isi gas LPG 3 kg kurang) ya izin (usaha) dicabut. Kalau masih (isi berkurang) juga ya terpaksa kita pakai unsur pidana," tandasnya.
"Kalau beli 3 Kg jual 2,3 Kg atau 2,2 Kg ya kan culas, curang, merugikan rakyat banyak. Usahanya besar sekali. Kita juga berharap Pertamina juga terus bisa melakukan pengawasan, juga para Bupati, karena ini sebetulnya kan diberikan kewenangannya kepada Bupati pemerintah Daerah," kata Zulkifli Hasan.(liputan6.com/elh)
Tags
Bisnis