PENYERAHAN : Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menyerahkan LKPj yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripudin dan Karmila |
TOPRILIS.COM, KALSEL - Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau yang dikenal dengan Paman Birin, menerima Hasil Rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (2/4/2024)
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur oleh pimpinan DPRD melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, LKPj telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu, 20 Maret 2024.
Pada kesempatan ini, Gubernur Paman Birin, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar, menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan.
Paman Birin menekankan bahwa rekomendasi tersebut memiliki arti yang besar dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Selatan.
"Rekomendasi LKPj ini akan sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Kalsel," ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa sebagai kepala daerah, adalah kewajiban untuk menyerahkan LKPj yang disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun masih ada kekurangan.
Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD dianggap sebagai masukan yang berharga bagi Pemerintah Provinsi Kalsel.
"Bagi kami, rekomendasi dari DPRD dalam bentuk apapun dianggap sebagai kontribusi berharga bagi Pemprov Kalsel. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi ini," tegas Paman Birin.
Beberapa poin rekomendasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Hj Karmila, antara lain adalah perlunya kelengkapan data dalam LKPj, termasuk gambaran permasalahan dan upaya penyelesaiannya, serta capaian kinerja.
DPRD Provinsi Kalsel telah membentuk empat tim khusus untuk menyusun rekomendasi ini, yang mencakup:
- Pansus I, Bidang Hukum dan Pemerintahan: fokus pada revitalisasi PPID, pembentukan payung hukum untuk LLPAD Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, serta pemrograman sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga penanggulangan bencana, dan lain-lain.
- Pansus II, Bidang Ekonomi dan Keuangan: mengusulkan penerapan aplikasi online pelaporan LKPj per-triwulan, perbaikan tata kelola keuangan daerah, dan pengembangan sektor pertanian, perdagangan, dan industri.
- Pansus III, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur: fokus pada optimalisasi program fisik yang berdampak pada masyarakat, perencanaan dan pembangunan jalan yang terarah, terencana, dan terpadu (T3), serta penanganan rumah kumuh dan mitigasi bencana.
- Pansus IV, Bidang Kesejahteraan Rakyat: menyoroti perbaikan data dalam LKPj, efektivitas pelaksanaan anggaran, peningkatan rata-rata lama sekolah, evaluasi program Disnakertrans, dan koordinasi dengan Kemenag terkait pembinaan keagamaan.
Di akhir rapat, Wakil Ketua DPRD, M Syaripudin, berharap agar semua rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami berharap semua rekomendasi dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel," ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 2 orang pimpinan DPRD dan 30 anggota DPRD Provinsi Kalsel, serta dihadiri oleh Forkopimda Kalsel dan perwakilan instansi vertikal serta pimpinan SKPD Lingkup Pemprov Kalsel. (rls/tiwi)