Pemkab dan DPRD Setujui Raperda Tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan

PENANDATANGANAN: Penandatanganan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan oleh Bupati Balangan yang diwakilkan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Ketua DPRD Balangan, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M Ifdali dan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid - Foto Dok DPRD Balangan.

TOPRILIS.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke- 8 masa sidang ke- II tahun 2024 dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dihadiri Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Gajali Al Fatah dan tamu undangan lainnya, Senin (6/5/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Fauzan menyampaikan Raperda tentang Pelestarian kebudayaan Balangan telah disampaikan secara resmi oleh Bupati Balangan pada 16 Januari 2024 lalu.

“Kemudian, pembahasan bersama pada tanggal 22 Januari 2024 dan finalisasi Perda pada Mei 2024,” jelasnya.

Raperda tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPRD Balangan yang ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Balangan.

Kemudian penandatanganan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan oleh Bupati Balangan yang diwakilkan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Ketua DPRD Balangan, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M Ifdali dan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid.(rls/elhami)

Muhammad Elhami

“sesobek catatan di antara perjalanan meraih yang kekal dan memaknai kesementaraan; semacam solilokui untuk saling mengingatkan, saling menguatkan, berbagi keresahan dan kegetiran, keindahan dan kebahagiaan, agar hidup menjadi cukup berharga untuk tidak begitu saja dilewatkan”

Lebih baru Lebih lama