NAIK: Harga Eceran tertinggi (HET) beras naik permanen usai 31 Mei 2024 mendatang - Foto Net. |
TOPRILIS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan Harga Eceran tertinggi (HET) beras naik permanen usai 31 Mei 2024 mendatang.
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang saat ini berlaku agar menjadi HET permanen.
"Untuk khusus HET (relaksasi) beras diperpanjang sampai 31 Mei. Jadi, gini kita lagi workout supaya bisa ditetapkan," katanya seperti dikutip dari Detikfinance, Jumat (17/5).
Kendati, Arief belum bisa mengungkapkan secara rinci kapan HET permanen itu berlaku. Yang pasti, kebijakan itu akan diterapkan usai 31 Mei.
"Tunggu ya, tunggu ditetapkan," ucapnya.
Bapanas sebelumnya telah memperpanjang HET relaksasi beras yang hingga 31 Mei 2024. Semula, kebijakan yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 24 April 2024.
HET beras premium dan medium naik dari Rp1.000 per kg untuk setiap wilayah.
"Hari ini kita akan melakukan perpanjangan sampai 31 Mei. Tetapi dengan catatan, kita juga akan harmonisasi sehingga Peraturan Badannya akan ditetapkan. Hampir pasti angkanya untuk beras premium HET ada di Rp14.900 (per kg)," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium Rp14.900 per kg dari Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.400 per kg dari sebelumnya Rp14.400 per kg.
Untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.
Sementara untuk HET beras medium, Bapanas masih terus membahas berapa penetapannya, antara Rp12 ribu atau Rp12,5 ribu per kg.
"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya, kurang lebih sekitar Rp12 ribu-Rp12.500," ujar Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4).(CNN Indonesia/elh)
Tags
Bisnis