LABKEMAS : Dinkes 13 Kabupaten/kota se-Kalsel adakan pertemuan orientasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat - foto dok https://wasaka.kalselprov.go.id/ |
TOPRILIS.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, bersama dengan 13 kabupaten dan kota di Kalsel, mengadakan pertemuan orientasi Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) mulai Senin, 10 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pelaksanaan laboratorium kesehatan masyarakat sesuai standar fungsi dan kualitas yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Raudatul Jannah, SKM, M. Kes, yang akrab disapa Acil Odah, menyampaikan pentingnya transformasi layanan primer dan sistem ketahanan kesehatan untuk memperkuat layanan laboratorium kesehatan.
Acil Odah menyebut bahwa Kementerian Kesehatan RI berkomitmen dalam melaksanakan enam pilar transformasi penopang sistem kesehatan Indonesia. Laboratorium kesehatan masyarakat termasuk dalam pilar pertama, yaitu transformasi layanan primer, dan pilar ketiga, yaitu transformasi sistem ketahanan kesehatan.
Lebih lanjut, Acil Odah mengungkapkan bahwa dalam Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 23, Labkesmas mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer. "Laboratorium kesehatan masyarakat juga bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan spesimen klinis dan pengujian sampel sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat dengan mengacu pada standar WHO," kata Acil Odah di Banjarmasin pada Selasa (11/6/2024).
Acil Odah menjelaskan bahwa Labkesmas memiliki 14 fungsi di lima tingkatan. Labkesmas tingkat 1 di puskesmas memiliki 5 fungsi, labkesmas tingkat 2 di kabupaten/kota memiliki 8 fungsi, labkesmas tingkat 3 di provinsi memiliki 12 fungsi, labkesmas tingkat 4 di regional memiliki 13 fungsi, dan labkesmas tingkat 5 di nasional memiliki 14 fungsi.
Acil Odah berharap bahwa dari kegiatan orientasi Labkesmas ini, tenaga kesehatan di puskesmas dan dinas kesehatan dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman dalam pelaksanaan pelayanan laboratorium kesehatan di masyarakat, sehingga tercipta layanan yang sesuai dengan standar fungsi dan kualitas yang telah ditentukan.
"Semoga kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium kesehatan dan kesehatan masyarakat," harapnya.(rls/tiwi)