TOPRILIS.COM, KALSEL – Konsistensi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) dalam mengamankan subsidi listrik pemerintah terus berlanjut. Melalui kegiatan Gerakan Eksekusi Serentak kWh Max (GASAX) series II yang berlangsung sejak 12 hingga 14 Juni 2024 di seluruh Kalimantan Selatan dan Tengah, PLN berhasil menstandarkan Miniature Circuit Breaker (MCB) pada Alat Pengkur dan Pembatas (APP) atau kWh Meter ratusan pelanggan.
General Manager PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin menyampaikan, kegiatan tersebut sesuai dengan amanah pemerintah melalui peraturan Menteri ESDM nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga Konsumen.
“Sejatinya subsidi listrik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat pelanggan yang disubsidi dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA tidak mampu memiliki batas 720 jam nyala. Jika penggunaannya lebih dari waktu tersebut, maka negara akan membayar lebih dari subsidi yang seharusnya sehingga perlu dievaluasi dan ditertibkan,” papar Joharifin, pada Kamis (20/6).
Dalam kegiatan serentak tersebut, PLN UID Kalselteng menerjunkan 97 Personel gabungan dan dibantu oleh personel pengamanan dari POLRI.
“PLN akan secara rutin melakukan kegiatan GASAX ini bekerja sama aparat kepolisian untuk memastikan kondusifitas kegiatan. Namun, seluruh proses di lapangan dilakukan dengan pendekatan yang humanis,” imbuhnya.
Pada GASAX series II tersebut, PLN menyisir sebanyak 672 pelanggan dan berhasil menstandarkan 597 MCB yang tidak sesuai yang selanjutnya dilakukan proses penambahan daya.
“Alhamdulilah kerja keras tim GASAX berhasil mengamankan beberapa MCB yang tidak standar dan juga berterima kasih kepada pelanggan yang bersedia melakukan tambah daya,” ujar Joharifin.
Ia juga menambahkan, pembesaran MCB yang bukan standar sangat berbahaya karena bisa menyebabkan korsleting hingga kebakaran.
“Instalasi APP yang dipasang oleh PLN di rumah pelanggan telah dilakukan perhitungan, sehingga sangat aman digunakan oleh pelanggan. Namun jika dilakukan perubahan secara sepihak oleh pelanggan, tentunya sangat berbahaya, bisa menyebabkan kesetrum ataupun kebakaran yang meluas,” tegasnya.
Pelaksanaan GASAX tidak hanya untuk pengamanan subsidi listrik, akan tetapi hal tersebut adalah bentuk kepedulian PLN kepada masyarakat terkait keselamatan penggunaan tenaga listrik agar terhindar dari bahaya yang sangat berisiko.
“Subsidi yang tepat sasaran tentunya akan membantu pemerintah guna mewujudkan listrik berkeadilan bagi semua masyarakat hingga ke pelosok negeri. Mari kita sama-sama bijak menggunakan listrik sesuai dengan MCB yang ada, nikmati manfaatnya, terhindar penertiban juga selamat dari bahaya kebakaran.” tutup Joharifin.(rls/elhami)